skip to Main Content

Pendanaan PKM 5 Bidang Tahun 2020

Menindaklanjuti surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1686 /E2/TU/2020 tanggal 5 Agustus 2020, tentang Pendanaan PKM 5 Bidang Tahun 2020. Bersama ini kami sampaikan judul peraih pendanaan sebagaimana daftar terlampir. Mohon kesediaan Saudara untuk menginformasikan hal tersebut kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Saudara. Bagi mahasiswa yang judulnya meraih pendanaan dimohon untuk menyesuaikan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan Addendum Pedoman PKM 5 (lima) Bidang yang dapat diunduh di https://simbelmawa.kemdikbud.go.id.
Untuk kelancaran penyaluran dana, berikut kami sampaikan ketentuan penyaluran dana:

  1. Penyaluran dana
    melalui kontrak kerja antara Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dengan Perguruan
    Tinggi
  2. Formulir Isian Kontrak dapat diisi melalui google form: http://ringkas.kemdikbud.go.id/formpkmlldikti3
    paling lambat tanggal 12 Agustus 2020.
  3. Dokumen Kontrak di
    unduh di tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/unduhpkmlldikt3
  4. Dokumen Kontrak
    yang telah ditandatangai diunggah ke tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/unggahpkmlldikti3 paling lambat tanggal 14 Agustus 2020
  5. Dokumen Kontrak
    fisik yang telah ditandatangai dikirim dan kami terima paling lambat tanggal 18 Agustus 2020 pukul 13:00 WIB di
    alamat: 

Subbagian Kemahasiswaan
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III
Jalan SMA Negeri 14 Cawang Jakarta Timur 13630
(Perihal: Kontrak PKM 5 Bidang Tahun 2020)

Mengingat pentingnya hal tersebut, mohon perkenan Bapak/Ibu dapat mengirim dokumen kontrak tepat waktu. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Raafita (HP:085717763223) atau Wiji (HP:081803443890).

Informasi lebih lanjut silahkan unduh pada tautan dibawah ini:

Back To Top